Peran Pemerintah dalam Memformalkan Petugas Pengumpul Sampah
“Sepatu boots” adalah jawaban paling banyak dilontarkan para petugas pengumpul sampah ketika ditanya benda yang paling disukai dari paket yang dibagikan. “Untuk pengangkutan sampah biar tidak ketusuk seperti tusukan sate”, alasan yang dilontarkan oleh Juhana, petugas pengumpul sampah RW 07 Padasuka, Kota Cimahi. “Untuk keselamatan kerja,” ucap Cucu, petugas pengumpul sampah RW 03 Cibeber, Kota Cimahi.
Juhana, petugas pengumpul sampah RW 7 Padasuka Cimahi |
Paket yang dibagikan kepada 228 petugas pengumpul
sampah tersebut berisi satu pasang sepatu boots, satu
botol sabun cuci tangan, lima kilogram beras, dan dua liter minyak goreng. Mereka adalah para petugas pengumpul sampah di wilayah dampingan YPBB yang
tersebar di Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung.
Paket gelombang ketiga bagi petugas pengumpul sampah RW |
Kali ini penerima pembagian paket adalah para petugas pengumpul sampah RW yang telah menerapkan tahapan Program Zero Waste Cities. Mereka terpilih menerima paket sebagai apresiasi karena konsistensinya melakukan pengumpulan terpilah. Harapannya dengan penggalangan dana ini kesehatan dan kesejahteraan petugas pengumpul sampah tetap mendapat perhatian penuh dari berbagai pihak (terutama pemerintah). Dan mereka tetap bisa bekerja membantu masyarakat dalam pengumpulan sampah secara terpilah dari rumah ke rumah. Sehingga kinerja pengelolaan sampah semakin baik dan bisa berkelanjutan.
Pembagian paket tersebut merupakan bagian dari rangkaian donasi yang mulai terkumpul di bulan yang sama sejak pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia. Dua gelombang pembagian paket donasi sudah dilakukan sejak 26 Maret 2020.
Gelombang ketiga ini mendapat dukungan Emergency
Solidarity Fund dari GAIA (Global Alliance for Incinerator Alternatives).
Dana tersebut digalang dengan kesadaran bahwa para petugas pengumpul sampah
adalah sektor pekerja informal yang harus tetap bekerja dan beresiko
terpapar Covid-19 selama pandemi. Dukungan dana juga berasal dari Explorekeun yang tergerak akan kondisi petugas pengumpul
sampah. Selain itu juga ada sisa donasi dari gelombang kedua. Total terkumpul
untuk gelombang kali ini adalah Rp 56.081.603,-. Pembagian paket donasi
dilakukan di rentang 9 - 22 Agustus 2020.
“Program ini dilakukan karena pemerintah belum hadir di sektor pengumpulan. Sektor yang justru paling krusial kalau kita mau mencegah sampah masuk sungai. Kehadiran sistem pemerintahan di pengumpulan secara bertahap sedang diuji coba di kota Bandung dan Cimahi. Mulai dengan PERDA baru yang sudah selesai, dan sekarang ke tahap penyiapan aturan teknis dan uji coba di dua kelurahan di setiap kota. Kalau proses ini berhasil, ke depan APD petugas tidak perlu mengandalkan donasi lagi,” menurut David Sutasurya, Direktur Eksekutif YPBB.
Peraturan Daerah Kota Bandung No.9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah Kota Cimahi No. 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah sudah menyebutkan tentang sertifikasi petugas sampah dalam pasalnya.
Saat ini petugas pengumpul sampah di Indonesia masih merupakan pekerja informal. Kondisi ini tidak memungkinkan para pengumpul sampah mencapai standar kerja yang cukup, termasuk standar keselamatannya. Juga tidak memungkinkan pemerintah menerapkan kebijakan yang dapat memastikan kesejahteraan para petugas ini.
Pemerintah kota/kabupaten perlu mulai
mengembangkan kebijakan pembiayaan yang dapat mendanai pengelolaan sampah yang
tepat, termasuk petugas pengumpul sampah bisa dibayar layak. Pendapatan petugas
sampah di Kota Bandung dan Kota Cimahi di rentang 300 ribu sampai tidak lebih
dari dua juta rupiah per bulan. Tanpa ada jaminan kesehatan dan keselamatan
kerja.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi sudah menganggarkan untuk uji coba penerapan pengumpulan sampah terpilah dari sumber di dua kelurahan. Anggaran tersebut kemudian direalokasi untuk penanganan situasi darurat Covid-19. Sehingga rencana penerapan di Kelurahan Cibabat dan Kelurahan Pasirkaliki, Kota Cimahi, terpaksa mundur dan akan dilakukan di tahun 2021.
Di Kelurahan Sukamiskin dan Kelurahan Cihaurgeulis, Kota Bandung, masing-masing petugas mendapat insentif sebesar Rp 1.250.000,- dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung untuk melakukan pengumpulan terpilah. Kebijakan ini berlaku selama satu tahun di kedua kelurahan model tersebut. Kelurahan Neglasari berinisiatif memberi insentif untuk pengawas petugas pengumpul dan pengelola sampah kelurahan.
Perhatian terhadap petugas sampah sudah mulai dilakukan di Kota Bandung dan Kota Cimahi, walaupun masih terbatas di kelurahan model. Kebijakan pembiayaan tersebut masih bersifat temporer, belum bisa terjamin keberlanjutannya. Perjalanan masih panjang dalam mensejahterakan petugas sampah dan memastikan keselamatan kerjanya.
Info lebih lanjut dapat menghubungi Abdullah
(0812-2617-1939). Dokumentasi foto kegiatan distribusi paket terdapat disini: Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung.
0 komentar