Zero Waste Cities Dorong Target Penanganan Sampah Nasional
Selain upaya pengurangan sampah yang dibahas di hari pertama (8 September 2020) dalam rangkaian acara webinar Forum Daerah Bebas Plastik, inisiatif dalam upaya penanganan pun telah dilakukan di beberapa daerah. Target penanganan sampah nasional adalah 70% di tahun 2025.
“Di kota Bandung kita sudah bergerak melakukan pengumpulan
terpilah melayani dari 8 ribu jiwa di tahun 2018, sekarang sudah melayani 25
ribu jiwa. Untuk Cimahi dari 8 ribu jiwa sudah mencapai 19 ribu jiwa di tahun
2019. Tingkat partisipasi pemilahan, yang merupakan kunci untuk mencapai circular
economy, di Kota Bandung mencapai rata-rata 37% sedangkan di Kota Cimahi
mencapai rata-rata 63%. Sedangkan pengurangan sampah ke TPA dari area yang
sudah melakukan pengumpulan terpilah di Kota Bandung mencapai 23% dan Kota
Cimahi mencapai 35%,” papar David Sutasurya, Direktur Eksekutif YPBB.
Cimahi dan Bandung, sejak tahun 2017 menerapkan menjadi model Zero
Waste Cities yang dikembangkan YPBB.Program Zero Waste Cities adalah pengembangan
sistem pengumpulan sampah terpilah dan pengolahan sampah secara holistik
dan berkelanjutan. Meliputi aspek edukasi, operasional, kelembagaan, regulasi,
dan pembiayaan.
Di Kota Bandung, Zero Waste Cities dikenal dengan Gerakan
Kang Pisman (singkatan dari Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan) yang
dicanangkan sejak tahun 17 Oktober 2018 oleh Pemerintah Kota Bandung. Saat ini
sudah ada total 143 Kawasan Bebas Sampah di Kota Bandung yang sudah melakukan
pengelolaan sampah secara mandiri, menurut pemaparan Dr.Kamalia Purbani MT
, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung.
Persoalan sampah tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan
terpisah dengan isu lainnya. “Gerakan Kang Pisman tidak lagi menjadi gerakan
sektoral tapi akan dikaitkan dengan ketahanan pangan,” tutur Kamalia. Gerakan
Kang Pisman berkolaborasi dengan Gerakan Buruan Sae (buruan adalah
halaman dalam bahasa Sunda) atau program Waste to Food.
Sedangkan di Kota Cimahi program Zero Waste Cities dikenal
dengan Program Cimahi Barengras (Bareng-bareng Kurangi Sampah), dengan
filosofi logo 3R (reduce, reuse, recycle) dan matahari di tengahnya yang bisa
membuat dunia bengras atau terang.
Menurut Muhammad Ronny, Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kota Cimahi, tantangan tahun ini program terpaksa tertunda karena adanya
refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Walaupun ada keterbatasan
anggaran, Kota Cimahi saat ini tetap menerapkan program Cimahi Barengras dengan
fokus di 5 RW sekitar TPS3R Melong RW 31.
Tiga kekuatan penting dari program Zero Waste Cities menurut Prigi
Arisadi, perwakilan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), yaitu
munculnya informasi karakter sampah sehingga bisa mengetahui bagaimana
sebaiknya penanganan sampah di suatu wilayah. Kekuatan kedua adalah
dilakukannya edukasi rumah ke rumah sehingga ada peluang untuk
melibatkan masyarakat dan berkontribusi. Ketiga, kebersamaan karena adanya
proses pembentukan komite pengelolaan sampah. Setiap level di desa punya
kesempatan untuk kontribusi ide, material untuk pengurangan sampah di wilayah.
Selain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kecamatan Soreang, model Zero
Waste Cities ini juga sudah mulai dikembangkan di Kabupaten Gresik (bekerjasama
dengan Ecoton), Denpasar (bekerjasama dengan PPLH Bali), dan Medan (bekerjasama
dengan Walhi Sumatera Utara) sejak tahun 2019. Di Jawa Barat, tahun ini Zero
Waste Cities rencananya akan dikembangkan ke beberapa kota di sekitar Citarum.
“Kita coba kembangkan model-model lebih banyak di Citarum. Ini kontribusi kami
untuk mendukung target pemerintah provinsi dan pusat untuk Citarum,” tutur
David.
Pola pengelolaan sampah saat ini yang bertumpu pada model kumpul
angkut buang, akan menciptakan kebergantungan pada teknologi dan cara
pengolahan padat modal yang dikembangkan di negara-negara kaya. Model
Pengelolaan Sampah seperti Zero Waste Cities yang bertumpu pada pemilahan
sampah dan pengolahan di skala lokal, justru berupaya untuk membuat kota-kota
lepas dari metode pengelolaan sampah yang mahal. “Negara-negara berkembang,
seperti Indonesia, harus menemukan model pengelolaan sampahnya sendiri, bukan
meniru model yang sudah berkembang di negara-negara kaya,” kata David.
“Inisiatif Zero Waste Cities yang sedang dijalankan beberapa kota
merupakan implementasi amanah Undang Undang nomor 18 tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah. Dan pencapaian target Jakstrada dan Jakstranas” menurut Ria
Ismaria, Ketua Forum Bandung Juara Bebas Sampah (BJBS)
Bagi kota/kabupaten lain yang tertarik, ingin mendapatkan
penjelasan lebih jauh tentang bagaimana Zero Waste Cities dijalankan, sekaligus
ikut serta di dalam jaringan kerja dan belajar, bisa mengisi form berikut http://bit.ly/FormKetertarikanZWCPemda.
Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Yaksa Pelestari
Bumi Berkelanjutan (YPBB), dan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI)
menyelenggarakan Forum Daerah Bebas Plastik pada tanggal 8-9 September 2020.
Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Webinar dan YouTube. Informasi lebih lengkap dapat menghubungi narahubung Melly (+62
821 2600 3635)
0 komentar