Rekrutmen Relawan Trainer Zero Waste YPBB 2018

Peluang khusus untuk bergabung menjadi Relawan Trainer YPBB kembali dibuka!



YPBB percaya bahwa upaya penyelamatan lingkungan dan keberlanjutan bumi bisa berhasil bila seluas-luasnya masyarakat ikut terlibat. Salah satu upaya strategis YPBB dalam mengembangkan kampanye pola hidup organis (selaras alam) yaitu melalui jalur edukasi lewat pelatihan-pelatihan. Pelatihan Zero Waste Lifestyle adalah salah satu layanan yang dikembangkan YPBB untuk masyarakat Bandung dan sekitarnya, untuk membantu melepaskan diri dari persoalan sampah tanpa merugikan orang lain dan/atau menimbulkan kerusakan lingkungan di masa mendatang. YPBB membuka ruang agar masyarakat dapat mengambil peran utama dalam pelatihan-pelatihan tersebut melalui Program Trainer YPBB.
Dengan menjadi relawan Trainer YPBB, Anda menjadi basis kampanye YPBB yang memiliki standar kualitas tinggi. YPBB mengembangkan berbagai sistem agar Anda dapat fokus pada peran utama Anda sebagai trainer. YPBB menata panggungnya, Anda yang jadi bintangnya.

Anda dapat menjadi bagian dari tim relawan trainer YPBB, jika…
  1. Punya kepedulian tentang lingkungan, khususnya isu sampah
  2. Suka berbagi pengalaman dan pengetahuan pada orang lain
  3. Punya kemampuan dasar public speaking (tidak mudah demam panggung)
  4. Bersedia mengikuti secara penuh kegiatan ToT (Training of Trainer) pada tanggal 8 Desember 2018
  5. Punya waktu luang yang ingin digunakan
  6. Berdomisili di Bandung minimal untuk 1,5 tahun ke depan.

Untuk menjadi trainer YPBB, ada serangkaian proses yang perlu Anda ikuti. YPBB mengembangkan sistem fasilitasi yang menyeluruh untuk membantu Anda melihat dan merasakan langsung, bagaimana menjadi seorang trainer YPBB. Berdasarkan pengalaman itu, Anda bisa memutuskan, apakah menjadi trainer adalah sesuatu yang menyenangkan, efektif, dan bermakna bagi Anda, atau tidak.

Untuk mendapatkan gambaran seputar Program Trainer YPBB, proses dan tahapan menjadi Trainer YPBB, silakan baca Kerangka Program Trainer YPBB.

Untuk mengikuti serangkaian prosesnya, Anda mungkin perlu menyediakan waktu sekitar 5 – 7 jam per bulan. Waktu tersebut meliputi berbagai waktu untuk persiapan pelatihan dan evaluasi.

Testimoni relawan Trainer YPBB

(Testimoni salah seorang relawan terkait pengalamannya sebagai Trainer YPBB)

Yuk bergabung menjadi relawan Trainer YPBB!
Caranya?
Isi form pendaftaran di: http://bit.ly/PendaftaranTrainer2018
Pendaftaran ditutup pada Kamis, 6 Desember 2018 pukul 12:00 WIB
Pengumuman peserta ToT (Training of Trainer) terpilih akan diinfokan pada 6 Desember 2018 maksimal pukul 18:00 melalui email.

Kegiatan ToT akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 8 Desember 2018 (08:00 - 17:00)
Tempat: Perkumpulan YPBB, Jl. Rereng Barong No.30, Sukaluyu, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40123 (Maps: http://bit.ly/YPBBBandung)

Pertanyaan lebih lanjut dapat diajukan ke alamat email trainer@ypbb.or.id, atau ke nomor WA 0857-2953-8956 (Yudith).

Belajar Bersama Si Pencipta Takakura di RW 09 Sukaluyu

Koji Takakura adalah seorang ahli kimia terapan dari Himeji Institute of Technology Japan. Namanya mulai dikenal dunia karena berhasil menemukan metode untuk mengurangi timbulan sampah dengan Keranjang Takakura. Beliau telah berkeliling beberapa negara untuk mengkampanyekan kompos seperti ke Malaysia, Australia, Brunei, Bhutan, Nepal, Kosta Rika, dan Indonesia. Keranjang Takakura sendiri merupakan teknologi yang sangat sederhana untuk menghasilkan kompos sampah organik skala rumah tangga.

Sambutan bagi kedatangan Koji Takakura di wilayah RW.09 Sukaluyu Kota Bandung

Di hari minggu 18 November 2018, sekitar pukul 08.00 pagi beliau menyambangi wilayah RW.09 Sukaluyu Kota Bandung dalam rangka memberikan pelatihan pengomposan melalui media Takakura dan metode pengomposan lainnya. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RW.09 Sukaluyu beserta ibu-ibu kader, PD Kebersihan Kota Bandung, DLHK Kota Bandung, YPBB, serta masyarakat pecinta lingkungan lainnya.
Kehadiran beliau sudah lama dinantikan oleh warga RW.09 Sukaluyu, karena beruntung sekali bisa mendapatkan kunjungan dari ahli kompos dunia papar Iwan Ketua RW.09 Sukaluyu. Warga diharapkan bisa belajar dan mendapatkan pengetahuan yang lebih banyak bagaimana cara mengkompos yang baik dan benar menggunakan Keranjang Takakura, lebihnya mendapatkan pengetahuan untuk mengelola sampah menjadi kompos di kawasan terlebih di Taman Lansia Sukaluyu yang telah memiliki beberapa sarana pengomposan komunal.
Mengkompos dengan media Takakura
Warga RW.09 Sukaluyu Kota Bandung sudah banyak melakukan pengomposan di rumahnya masing-masing dengan menggunakan media Takakura. Pada kesempatan ini warga membawa 3 keranjang Takakura dan berkesempatan langsung untuk di cek langsung oleh Koji Takakura apakah pengomposan sudah dilakukan dengan baik atau tidak. Semua keranjang Takakura dilihat dan dicek secara langsung oleh beliau, dari ketiga keranjang tersebut terdapat 1 keranjang yang paling baik pengomposannya diantara yang lain, yaitu keranjang Takakura milik Ketua RW.09 Sukaluyu itu sendiri, keren! Leading by example.


             Koji Takakura memeriksa keranjang takakura hasil pengomposan warga RW.09 Sukaluyu, pada tanggal 18 November 2018

Warga diajak berdiskusi serta melakukan praktek secara langsung menggunakan keranjang Takakura,  dalam kegiatan ini, Koji Takakura banyak memberikan informasi mengenai pengomposan yang baik tidak hanya menggunakan media Takakura saja tetapi lubang biopori serta bata terawang. Para peserta kegiatan terlihat sangat antusias dengan banyak bertanya dan berdiskusi langsung dengan Koji Takakura. Ditemani seorang penerjemah bapak Sudarmanto Budi Nugroho, beliau sangat antusias dalam membagikan pengetahuan tentang cara-cara mengkompos yang baik, keterbatasan bahasa tidak menjadi penghalang beliau dan para peserta untuk saling berkomunikasi.
Ada beberapa tips dalam mengkompos menggunakan Keranjang Takakura menurut Koji Takakura yang dibagikan selama sesi diskusi dengan warga RW.09 sukaluyu, yaitu :
  1. Tambahkan daun-daun kering apabila tercium bau kurang sedap dari Keranjang Takakura.
  2. Apabila terdapat belatung dalam keranjang Takakura itu tidak masalah selama belatung tersebut tidak dalam jumlah terlalu banyak.
  3. Tidak menjemur keranjang Takakura, karena bisa menyebabkan belatung di dalam keranjang takakura.
  4. Kelembapan terbaik keranjang takakura adalah 40 – 60 derajat celcius.
  5. Kelembapan di bawah 40 derajat membuat keranjang takakura menjadi kering, sebaiknya siram menggunakan air sisa makanan lunak organik dan diaduk rata hingga terlihat kehitaman.
  6. Keranjang Takakura dapat disimpan dimanapun selama tidak terkena sinar matahari secara langsung dan terkena air hujan.
  7. Edapan kopi sisa minuman dapat dimasukan ke dalam keranjang takakura, kemudian diaduk secara merata.
  8. Apabila memasukan roti, sebaiknya roti tersebut dibasahi terlebih dahulu menggunakan air sisa sampah makanan organik agar roti tadi tidak menyerap kadar air dalam keranjang takakura.
  9. Minyak jelantah hanya diperbolehkan dimasukan ke keranjang Takakura sebanyak 100 ml (1 minggu sekali) dan harus sering diaduk agar merata agar tidak menghalangi proses kompos yang terjadi di dalam keranjang takakura tersebut.
  10. Ganti kardus atau sekat pinggiran Keranjang Takakura apabila terlihat bolong, karena fungsi kardus atau sekat ini untuk menghalangi lalat bertelur di dalam keranjang takakura akhirnya mengakibatkan banyak belatung.
  11. Gunakan dedaunan yang telah berjamur, karena menurutnya daun yang telah jatuh ke tanah dan memiliki jamur berwarna putih merupakan komponen kompos yang baik dimasukan kedalam keranjang takakura.

Sesi menyanyi bersama “kompos” ciptaan Koji Takakura

Tidak hanya memberikan informasi mengenai pengomposan, beliau pun mengajak bernyanyi bersama para peserta  dengan lagu tema "kompos" ciptaannya. Tidak berhenti memberikan hiburan beliau pun melakukan adegan sulap yang membuat peserta menunggu-nunggu dengan penuh harap dan tertawa terbahak-bahak di akhir sesi.
Di penghujung kegiatan Koji Takakura menekankan pentingnya pengaplikasian teknologi sederhana skala kecil ini untuk mengurangi mengurangi sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir(TPA), bisa dilakukan dengan mengelola sampah di rumah dan di kawasan.

Foto bersama warga RW.09 Sukaluyu beserta Staf YPBB, PD Kebersihan Kota Bandung, DLHK Kota Bandung dengan Koji Takakura.

Dukungan Kepala Daerah pada Program Zero Waste Cities di Kota Bandung dan Cimahi

Dukungan Walikota Baru pada Program #ZeroWasteCities di Kota Bandung


Sebagai salah satu kota yang berkembang pesat di Provinsi Jawa Barat, dengan penduduknya yang mencapai 2,5 juta jiwa, Kota Bandung masih bermasalah dengan sistem pengelolaan sampah yang tengah berjalan. Masalah pengelolaan sampah di Kota Bandung merupakan masalah yang harus segera ditangani mengingat produksi sampah yang bisa mencapai 1500-1600 ton per hari. Sampah sebanyak itu, setelah dikumpulkan oleh petugas kebersihan, kemudian hanya teronggok dan menumpuk di TPA. Sistem pengelolaan semacam kumpul-angkut-buang tak lagi strategis untuk mengelola sampah, cenderung menghabiskan banyak dana untuk pengangkutan ke TPA, dan lagi memperpendek masa pemakaian lahan di TPA.

Pendekatan strategis untuk memecahkan masalah pengelolaan sampah di Bandung perlu dilakukan secepatnya, terutama pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pemegang kebijakan. Aksi Walikota Bandung yang baru saja dilantik, mungkin saja dapat memberikan sedikit angin segar pada sistem pengelolaan sampah di Bandung. Pasalnya, Oded M. Danial, sebagai walikota Bandung, mendukung pengelolaan sampah yang dititikberatkan pada pengurangan dari sumber. Beliau juga berencana untuk meningkatkan sarana prasarana komunal seperti biodigester dan biopori, agar dapat mendukung pelaksanaan sistem pengurangan sampah dari sumber.

Diskusi tertutup yang diselenggarakan Oded M. Danial (keempat dari kiri) bersama Froilan Grate (ketiga dari kiri), Forum Bandung Juara Bebas Sampah,DLH Kota Bandung, dan PD Kebersihan pada 7 Agustus 2018
Sebagai tindaklanjut dari pernyataannya dalam mendukung pengurangan sampah dari sumber, pada tanggal 7 Agustus 2018 Oded M. Danial mengadakan diskusi tertutup dengan pegiat lingkungan yang tergabung dalam Forum Bandung Juara Bebas Sampah (YPBB tergabung di dalamnya), DLHK Kota Bandung, dan PD Kebersihan. Dalam diskusi tersebut, turut hadir perwakilan dari GAIA Asia Pacific, Froilan Grate, dan ikut serta dalam diskusi hangat mengenai pengurangan sampah dari sumber. Froi mengaku mendukung penuh keputusan Oded yang tidak tertarik dengan teknologi pembakaran sampah, dan justru lebih mengutamakan sistem pengelolaan sampah komunal. Froi juga berbagi cerita bahwa di Filipina, terdapat kota yang sudah melakukan pengelolaan sampah komunal, dan juga sudah dapat memisahkan sampahnya dengan tepat. Praktik pengelolaan sampah seperti itu, telah diadopsi juga oleh beberapa RW di Bandung, salah satunya di RW 09 Sukaluyu.

Diskusi singkat Oded bersama DLHK Bandung, PD Kebersihan, TNI, Camat, Lurah dan RW setempat yang turut hadir dalam kunjungan kawasan model Zero Waste Cities, RW 09 Sukaluyu Pada 13 Agustus 2018.

Oded melihat langsung beberapa sarana pengelolaan sampah komunal yang rutin digunakan di RW 9 Sukaluyu

Diskusi tertutup tersebut rupanya tak cukup bagi Oded untuk mengetahui gambaran pengelolaan sampah komunal yang banyak disebut dalam diskusi yang digelarnya, sehingga beliau memutuskan untuk mengunjungi salah satu kawasan model, yaitu RW 09 Sukaluyu. Setibanya di RW 09 Sukaluyu, beliau diajak berkeliling untuk melihat bagaimana sampah di kawasan tersebut dipilah oleh warga dari rumah, diangkut secara terpisah oleh petugas pengumpul sampah dan Oded melihat langsung beberapa sarana prasarana pengelolaan sampah komunal yang tersedia di sana. Oded pun kembali mengadakan diskusi singkat bersama DLHK Bandung, PD Kebersihan, TNI, Camat, Lurah dan RW setempat yang turut hadir dalam kunjungan. Setelah berdiskusi, beliau memaparkan “Di Kota Bandung, masalah pengelolaan sampah itu merupakan persoalan krusial”. Beliau lalu berinisiatif untuk memasukkan program pengelolaan sampah pada daftar program kerja 100 hari masa kepemimpinannya.



Kunjungan Oded ke Kota San Fernando, Filipina. Oded (kursi ketiga dari kiri) mendapatkan sambutan hangat dari Walikota San Fernando, Edwin Santiago (kursi ketiga dari kanan) dan tertarik mendengar kisah penerapan Zero Waste di Kota San Fernando pada 3 September 2018.
Kunjungan Oded ke kawasan model Zero Waste Cities, RW 09 Sukaluyu, belum sepenuhnya memberikan gambaran yang lengkap tentang program Zero Waste Cities. Hal tersebut membuat Oded menerima tawaran dari Froilan Grate untuk mengunjungi kota San Fernando di Filipina, yang telah sukses menjalankan program Zero Waste Cities. Setibanya di Filipina, Oded beserta rombongannya disambut hangat oleh walikota San Fernando, Edwin Santiago. Beliau berkesempatan mendengar kisah bagaimana San Fernando dapat menerapkan sistem Zero Waste, hingga dinobatkan sebagai Model Zero Waste Terbaik se-Asia Pasifik. Oded sangat menantikan kerjasama dengan San Fernando untuk mengembangkan Program Zero Waste Cities di Bandung.

Bagaimana dengan Kota Cimahi ?

Kota Cimahi, yang bersebelahan dengan kota Bandung, juga sudah mulai menerapkan konsep Zero Waste di beberapa wilayahnya. Penerapan konsep Zero Waste didasari oleh alasan yang sama seperti Kota Bandung : tingginya biaya pengangkutan serta sistem pengelolaan sampah yang cenderung memperpendek masa pemakaian TPA. Sama halnya seperti Kota Bandung, dukungan pemerintah daerah merupakan hal yang penting demi peningkatan sistem pengelolaan sampah. Sementara di Bandung, Walikota Oded berdiskusi dengan Froilan Grate, Forum Bandung Bebas Juara, DLHK Kota Bandung dan PD Kebersihan; DLH Cimahi menyelenggarakan sebuah acara dalam memperingati ‘Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2018’ dengan tema ‘Kendalikan Sampah Plastik’. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, yaitu Walikota Cimahi, Ajay M. Priatna, Direktur PSLB3 KLHK, Novrizal Tahar, Froilan Grate dan Direktur YPBB, David Sutasurya. Melalui acara tersebut, Ajay mengenal lebih dalam tentang pentingnya pengelolaan sampah dan pengurangan sampah dari sumber.


Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diselenggarakan pada 9 Agustus lalu di Cimahi,dihadiri oleh Ajay M. Priatna, Walikota Cimahi (ketiga dari kiri), Novrizal Tahar, Direktur PSLB3 KLHK (ketiga dari kanan), Froilan Grate dan Direktur YPBB, David Sutasurya (paling kanan).
Dalam acara tersebut, Froilan Grate banyak berbagi kisah mengenai pengelolaan sampah secara Zero Waste yang sudah dilakukan di San Fernando, Filipina. Pemaparan oleh Froi, selain disaksikan oleh Walikota Cimahi, juga disaksikan oleh SKPD Cimahi, Tentara, Lurah se- Kota Cimahi dan Camat se-Kota Cimahi. Dalam kegiatan ini Ajay berkata bahwa, “Populasi di Kota Cimahi sudah mencapai 600.000 jiwa. Hal ini memungkinkan bahwa produksi sampah akan meningkat, maka warga harus segera diedukasi untuk memilah sampah mereka”.

Walikota Terpilih Kota Bandung Akan Prioritaskan Urusan Sampah!

Masalah sampah bagaikan bom waktu! Saat ini, TPA yang biasa menampung sampah kota Bandung yaitu TPA Sarimukti hampir selesai masa pakainya. Di lain sisi, TPA baru yaitu TPA Legok Nangka belum siap untuk digunakan sehingga urusan sampah ini perlu jadi perhatian banyak pihak.

Menurut Oded Muhammad Danial,  "Sampai saat ini problem yang paling krusial di kota Bandung adalah urusan sampah." Oleh karena itu, pada masa awal pemerintahan mendatang, Oded akan memprioritaskan urusan sampah dan turut mengajak lurah dan camat yang hadir pada "Kunjungan ke #KawasanBebasSampah RW 9 Sukaluyu" untuk juga turut memperhatikan urusan persampahan ini.

Pada kegiatan yang dihadiri oleh DLHK Kota Bandung, PD Kebersihan, Kabag Pemerintahan, Ketua Paguyuban Camat, Camat Cibeunying kaler dan Lurah sekecamatan Cibeunying Kaler, Camat Coblong, Camat Kiaracondong dan lurah Babakan Sari ini, Oded juga mengungkap bahwa Bandung perlu dibangun dari kewilayahan dengan memaksimalkan peran dari 5 pihak yaitu, camat dan lurah, pengusaha, tokoh masyarakat, pemuda-pemudi dan ibu-ibu.





Dalam waktu dekat Oded akan membuat tim khusus yang terdiri dari organisasi pemerintah terkait dan kewilayahan untuk membicarakan lebih lanjut tentang persampahan ini.

Berikut beberapa liputan media untuk kegiatan ini: 

Siaran Pers : Perpres No. 35/2018 tentang PLTSa: Pemaksaan Teknologi Mahal dan Tidak Berkelanjutan

JAKARTA, 31 Mei 2018 - Peraturan Presiden baru mengenai penerapan teknologi termal untuk mengurangi volume sampah di beberapa kota tidak realistis, mahal dan berpotensi gagal. Rencana ini, baik dari segi pembiayaan maupun teknis, berlawanan dengan prinsip pengelolaan sampah sebagai upaya melestarikan sumber daya material secara berkelanjutan. Dampak terhadap kesehatan dan keberlanjutan operasional jangka panjang akan menjadi beban Pemerintah Daerah dan masyarakat.

Dua tahun yang lalu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Makassar, yang kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) atas permohonan sekelompok LSM dan individu.[1] Ironisnya, dalam waktu kurun waktu 2 tahun, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Sekilas, tidak ada perbedaan signifikan dari judul kedua Perpres kecuali penggunaan kata “ramah lingkungan”.

“Sayangnya, Perpres baru No. 35/2018 hanya berubah wajah dan, yang lebih fatal, diberi judul berbasis teknologi ramah lingkungan dengan kriteria yang tidak jelas,” kata Yuyun Ismawati, Senior Advisor BaliFokus dan AZWI.  “Biaya investasi dan operasional yang tinggi, berpotensi menciptakan dampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan. Hal ini diperparah dengan studi kelayakan yang dipaksakan dan tidak ada kejelasan studi AMDAL sebelum proyek dimulai, lemahnya pemantauan dan penegakan hukum karena kurangnya kapasitas dan infrastruktur lab yang memadai.”

“Walaupun teknologi yang didorong Peraturan Presiden ini, dibuat lebih umum menjadi teknologi ramah lingkungan, kenyataannya teknologi yang dipromosikan tetap teknologi termal yang tidak berkelanjutan. Kelayakan proyek PLTSa yang dibangun masih dipertanyakan karena sampai saat ini belum ada satupun PLTSa termal yang berhasil didorong oleh pemerintah untuk menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PLN,” kata Dwi Sawung, Pengkampanye Perkotaan dan Energi dari WALHI.

Selain permohonan uji materil, beberapa LSM yang sama dan juga tergabung dalam Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) telah beberapa kali mengingatkan bahwa pengolahan sampah dengan teknologi termal seperti insinerator, gasifikasi dan pirolisis untuk sampah Indonesia tidak selaras dengan asas pembangunan berkelanjutan dan arah kebijakan pengelolaan sampah yang sudah digariskan pada UU 18 2008.[2],[3],[4]

Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) meminta pemerintah untuk tetap fokus melaksanakan mandat-mandat utama dari UU No. 18/2008 dan Peraturan Pemerintah No. 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga. Pemerintah juga tetap harus menerapkan prinsip -prinsip pembangunan berkelanjutan dan melakukan upaya-upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang tertuang dalam Perpres No. 59/2017.

“Dengan diundangkannya Perpres baru tentang PLTSa ini nampaknya pemerintah masih gagal keluar dari paradigma pengelolaan sampah lama: bertumpu pada pemrosesan akhir dan sistem ekonomi material yang linier,” kata David Sutasurya dari YPBB. “Perpres baru ini seolah merupakan upaya instan dari Pemerintah untuk mencapai target penanganan sampah tahun 2025 sebesar 70% yang  diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 97/2017, tanpa mempertimbangkan arah kebijakan yang lebih mendasar”.

Pemerintah cenderung abai terhadap risiko kesehatan dan finansial, yang dapat dihadapi masyarakat dan Pemerintah Daerah,  dengan mengasumsikan bahwa operasi insinerator akan berjalan mulus tanpa gagal operasi. Hal ini terlihat dari amanat dalam Perpres No. 35/2018 yang merefleksikan tidak adanya penjaminan keselamatan, dan kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan pada persyaratan minimum dari dokumen pra-studi kelayakan.

Dapat terlihat dari dua PLTSa termal yang sedang dalam tahap pembangunan di Kota Bekasi dan Surakarta yang berjalan tanpa adanya perencanaan yang matang. Juga satu PLTSa di Jakarta masih belum jelas status pembangunannya.

Oleh karena itu, AZWI mengajak semua pihak untuk awas terhadap kecenderungan terjadinya pemaksaan proyek insinerator yang sedang berjalan, diantaranya:
  1. Proyek-proyek PLTSa tetap dipaksakan berjalan dan PLN seolah ‘dipaksa’ untuk membeli listrik dari PLTSa dengan harga mahal walaupun Pulau Jawa dan Bali saat ini berada dalam kondisi kelebihan suplai energi listrik.
  2. Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah mengingatkan bahwa listrik dari PLTSa tidak ekonomis. Kalaupun PLTSa tetap dijalankan, perannya lebih sebagai unit pemrosesan akhir dengan teknologi insinerator (pembakar) sampah. Dengan demikian konsep pembangkitan listrik dalam Peraturan Presiden ini tampak sebagai konsep yang dipaksakan.
  3. Pemerintah Daerah diminta untuk membayar tipping fee pengelolaan sampah yang sangat mahal. Dengan kebutuhan kontrak yang bersifat jangka panjang, biaya tipping fee yang mahal dapat menjadi jebakan fiskal jangka panjang bagi Pemerintah Daerah. Faktanya, pemenuhan pembiayaan kegiatan pengangkutan sampah pun masih sulit untuk dipenuhi Pemerintah Daerah. Seharusnya, Pemerintah Daerah memprioritaskan pembiayaan untuk mencukupi biaya kegiatan penanganan seperti pemilahan, pengumpulan dan pengolahan sampah (juga pembiayaan untuk aspek pengurangan sampah). Dengan demikian, secara praktis proyek PLTSa tidak menguntungkan Pemerintah Daerah dan menguras anggaran yang seharusnya disediakan untuk kebutuhan penanganan dan pengurangan sampah yang lebih mendasar. Kondisi pembiayaan ini berlaku sama baik pada kota kecil maupun kota besar yang menjadi sasaran dari Peraturan Presiden ini.
  4. Sementara berbagai turunan regulasi UU No. 18/2008 begitu lambat dikeluarkan oleh Pemerintah (salah satunya: peraturan pelaksana tentang pengelolaan sampah spesifik). Namun, dengan begitu cepatnya, Pemerintah menerbitkan regulasi terkait proyek percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik. Mirisnya, ekstraksi energi dari sampah seharusnya merupakan upaya terakhir dalam hierarki pengelolaan sampah di mana pembatasan timbulan, guna ulang dan daur ulang sampah harus lebih diprioritaskan.
  5. Ironisnya, walaupun judul Perpres No. 35/2018 ini ‘menekankan’ PLTSa yang ramah lingkungan, masyarakat justru dirugikan dengan tidak adanya penjaminan keselamatan, dan kesehatan serta keberlanjutan lingkungan dalam amanat Perpres ini. Fokus dari Perpres No. 35/2018 semata-mata hanya berkisar pada penghasilan energi dan keuntungan ekonomi.
    1. Studi independen di berbagai negara maju sekalipun menunjukan bahwa pada umumnya teknologi termal apapun tetap menghasilkan dioksin dalam jumlah cukup siginfikan.  Pembakaran yang tidak sempurna pada sampah akan menghasilkan senyawa kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik, yaitu dioksin. Dioksin bersifat persisten dan terakumulasi secara biologi, dan tersebar di lingkungan dalam konsentrasi yang rendah. Hal ini bisa meningkatkan risiko terkena kanker dan efek lainnya terhadap binatang dan manusia.  Sedangkan, dalam Lampiran Peraturan Menteri LHK No. 70 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau  Kegiatan Pengelolaan Sampah Secara Termal, pemeriksaan dioksin hanya diwajibkan dilakukan lima tahun sekali karena tidak ada fasilitas laboratorium yang memadai di Indonesia.
    2. Lampiran III Peraturan Menteri LHK No. 19 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Usaha dan/atau Industri Semen, hanya mewajibkan pemeriksaan dioksin dilakukan empat tahun sekali pada industri semen yang menggunakan teknologi RDF dari bahan sampah rumah tangga atau yang sejenis.  Standar lingkungan yang ditetapkan di Indonesia jauh lebih rendah[1]  dan longgar dari standar yang berlaku secara internasional. Dengan demikian kita patut bertanya, apakah aturan baku mutu emisi tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat atau sekedar melegalkan proyek ini.
    3. Sekitar 70% hasil pembakaran sampah akan berupa fly ash dan bottom ash (FABA) yang bersifat B3 karena mengandung dioxins dan furans (kimia UPOPs). Abu yang dihasilkan ini harus dikelola di TPA B3. Setiap kota yang akan membangun PLTSa wajib membangun TPA B3 juga yang harus dikelola secara profesional dan berbiaya tinggi.
    4. Penggunaan batubara kualitas rendah (low grade coal) untuk membakar sampah  kota-kota Indonesia yang bernilai kalor rendah, berpotensi meningkatkan emisi merkuri ke udara. PLTSa yang akan dibangun berpotensi menjadi PLTU batubara dengan sampah didalamnya.

AZWI menyayangkan bahwa dalam proses implementasinya, Perpres ini ‘mampu’ berkompromi dengan teknologi-teknologi tidak ramah lingkungan dalam hal ini berbagai jenis teknologi termal. Kenyataannya, teknologi yang sedang dikaji oleh pemerintah saat ini di kota-kota yang menjadi sasaran, adalah teknologi termal.

Pemaksaan proyek-proyek insinerator ini dapat mendorong terjadinya masalah jangka panjang bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat. Kontrak proyek insinerator bersifat jangka panjang, di mana Pemerintah Daerah akan terikat selama 20 tahun atau lebih. Konsekuensinya, persoalan pembiayaan dan lingkungan yang dihasilkan dari insinerator akan menjadi masalah baru yang berlarut-larut bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah.

Kontak media:

Dwi Sawung +639994120029
David Sutasurya +6281320176832
Yuyun Ismawati +447583768707 (Whatsapp)



[1] Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 P/HUM/2016 Tahun 2016 Aisya Aldila, dkk vs Presiden RI; https://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/c3e1b13d96e72827fee2b3753dcf5e45
[2] Siaran Pers AZWI 3 Juni 2016: “Masyarakat Sipil Indonesia Ajukan Uji Materiil Perpres Percepatan PLTSa” https://docs.wixstatic.com/ugd/bdc2b3_18d0aa3d8d97420cb70cbe115414ca39.pdf
[3] Siaran Pers AZWI 27 januari 2017: “Koalisi Tegaskan Pengelolaan Sampah Nasional Harus Holistik” https://docs.wixstatic.com/ugd/bdc2b3_88c323281cf540b79827a233002b659f.pdf
[4] Siaran Pers AZWI 9 Agustus 2017: “Tanggapan masyarakat sipil terhadap Proyek Uji-coba Jalan Aspal-Plastik” https://docs.wixstatic.com/ugd/bdc2b3_bdfc2f26fbc6495082365fff9d433c7e.pdf

#7hariKonsistenZW dalam Rangka #25tahunYPBB

Hampir 25 tahun Perkumpulan YPBB bersama anda!

Perkumpulan YPBB adalah organisasi non-profit, yang selama hampir 25 tahun telah mendedikasikan diri untuk membantu masyarakat mencapai kualitas hidup umat manusia yang tinggi, untuk generasi sekarang dan terlebih untuk anak cucu kita melalui gaya hidup selaras dengan alam. YPBB mempromosikan inovasi-inovasi terbaik pola hidup organis dan membantu masyarakat mengadopsi pola hidup tersebut secara efektif melalui program-program edukasi, dukungan kelompok, pengorganisasian masyarakat, serta dukungan teknologi dan infrastruktur.  Saat ini YPBB telah dikenal dengan kepemimpinannya dalam isu hidup organis, khususnya dengan kampanye utamanya saat ini yaitu #ZeroWaste.

Tepatnya tanggal 2 Juni nanti, YPBB akan mencapai usianya yang ke 25. 25 tahun bukanlah waktu yang singkat untuk dapat KONSISTEN dalam mewujudkan visi dan menjalankan misinya.

Konsistensi juga adalah kunci utama di dalam perubahan perilaku kita dalam mengelola sampah di rumah, kawasan dan kota. Dalam rangka #25tahunYPBB, kami menghadirkan sebuah tantangan #7hariKonsistenZW!



Dalam tantangan #7hariKonsistenZW, Anda diajak untuk mencoba gaya hidup #ZeroWaste selama seminggu penuh mulai tanggal 26 Mei hingga 1 Juni 2018. Jangan khawatir, Anda dapat memulai dari hal-hal kecil!

Ketentuan Tantangan #7hariKonsistenZW: 


  1. Pastikan anda sudah mengikuti akun instagram @ypbbbandung
  2. Posting pengalaman anda dalam menjalani gaya hidup #ZeroWaste dalam seminggu berturut-turut pada tanggal 26 Mei - 1 Juni 2018 di akun Instagram pribadi Anda. Postingan dapat berupa foto/video. Postingan ini bisa menjadi dokumentasi bagaimana hebatnya usaha anda saat berupaya mengurangi sampah dari rumah dan tempat aktivitas.
  3. Cantumkan hashtag #25tahunYPBB #7hariKonsistenZW pada setiap postingan anda
  4. Mention 1 teman Anda untuk mengikuti tantangan #7hariKonsistenZW setiap melakukan posting
  5. Jangan lupa untuk tag @ypbbbandung dalam foto/video postingannya.
  6. Repost postingan ini agar semakin banyak yang mencoba tantangan #7hariKonsistenZW


Yuk ikut! Siapa tahu postingan Anda menginspirasi mereka yang belum konsisten melakukan gaya hidup #ZeroWaste.



Zero Waste Event di Dalam Kegiatan IZWCC


Kegiatan International Zero Waste Cities Conference (IZWCC) telah berlangsung pada 5-7 Maret 2018 di Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung. Acara ini merupakan sebuah forum yang menyajikan konsep circular city kepada kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah sebagai solusi bagi masalah sampah, serta pada saat yang sama, menciptakan sumber daya bagi pembangunan kota.

Dalam kegiatan IZWCC ini diterapkan sistem Zero Waste Event (ZWE) yaitu sebuah sistem pengelolaan sampah yang diterapkan pada suatu kegiatan (event). Dengan menerapkan sistem ZWE, event yang diselenggarakan menerapkan sebuah sistem pengelolaan sampah untuk meminimalisasi sampah menuju nol sampah (zero waste). Selain itu, secara tidak langsung event yang menerapkan sistem ZWE bisa menjadi sebuah media edukasi, kita seperti menciptakan sebuah “dunia kecil” yang kondusif untuk belajar memperlakukan barang yang sudah tidak terpakai (mengelola sampah).

Waktu untuk mempersiapkan sistem ZWE dalam IZWCC ini relatif singkat, namun masih ada beberapa hal yang dapat diupayakan dalam aspek Zero Waste Event oleh tim YPBB.

Upaya pemilahan: Zero Waste Spot

Zero Waste Spot (ZWS) adalah tempat ‘sampah’ sementara yang tersebar di area event.. Pada acara IZWCC, ZWS diletakkan di beberapa titik. Sarana yang disediakan di setiap titik ZWS  yaitu:
  • Tempat sampah sisa makanan
  • Tempat sampah lainnya
  • Wadah untuk piring dan sendok yang berupa tray atau meja
  • Kursi untuk tempat duduk relawan edukasi
Contoh Zero Waste Spot

Contoh Zero Waste Spot

Setiap titik tempat sampah disertai oleh 1 orang relawan edukasi yang berperan memberi penjelasan tentang cara memisah sampah dan (bila ada) menjawab pertanyaan terkait dengan sistem persampahan di kegiatan IZWCC. Sejumlah waiter hotel turut membantu menjalankan peranan relawan edukasi dalam aspek memberikan penjelasan teknis pemisahan sampah dan juga mengangkut sampah bila sudah penuh.

Relawan Edukasi Hari 1 (Bandung)

Tim Edukasi hari 2 (Cimahi)

Tim Edukasi hari 2 (Bandung)

Upaya penginformasian tentang pemilahan sampah di kegiatan ini pun didukung oleh himbauan berulang dari MC pada setiap kesempatan.

Upaya Pengurangan: Penyajian makanan

Terdapat beberapa hal yang disepakati dengan pihak dapur/katering.
  • Tisu dan tusuk gigi adalah 2 jenis barang yang hanya akan dikeluarkan bila diminta oleh peserta.
  • Gula untuk coffea break akan diberikan dalam bentuk curah (bukan sachetan), kopi dan teh jadi sudah tersedia dalam wadah (sehingga dipastikan tidak ada kemasan sachet kopi dan teh)
  • Plastic wrap tidak digunakan untuk snack maupun makan siang.
  • Snack sudah diberi panduan untuk tidak dipilih yang menggunakan kemasan plastik dan kertas paper cup. Penggunaan daun pisang masih diperbolehkan
  • Air minum akan disajikan menggunakan gelas kaca tanpa tutup dari kertas dan tersedia isi ulang bila diperlukan.
Contoh penyajian makanan di ruang pertemuan

Contoh penyajian minuman di dalam ruang pertemuan


Pengelolaan sampah tak hanya dilakukan di dalam gedung pertemuan saja, namun juga dilakukan upaya pengurangan pada tempat peserta menginap.

Upaya Pengurangan: Kamar Peserta

Upaya pengurangan sampah di kamar tamu yang dilakukan adalah:
  • Penggantian kemasan air minum, dari plastik ke kaca. Hal ini dilakukan karena pengadaan galon sebagai fasilitas isi ulang di sekitar kamar tidak memungkinkan.
  • Penggantian kemasan sachet kopi dan gula menjadi berwadah stainles. Masih tersisa potensi sampah dari teh celup karena pihak hotel tidak dapat menyediakan teh bubuk.
  • Pemaksimalan label terkait penghematan air untuk handuk dan seprai
  • Penyediaan sampo dan sabun dalam galon.
Contoh fasilitas makanan dan minuman di kamar hotel

Galon mini untuk sabun yang dapat difungsikan sebagai sampo

Upaya pemilahan: Kamar Peserta

Di dalam kamar adalah disediakan tempat sampah terpisah 2 buah yaitu 1 tempat sampah sisa makanan dan 1 tempat sampah lainnya sehingga diharapkan tamu memilah sejak awal.

Proses pengolahan sampah terpilah

Tentunya semua upaya pengurangan dan pemilahan dari awal ini perlu proses pengolahan lebih lanjut yang tepat. Telah dilakukan koordinasi dengan setiap pengelola tempat kegiatan, seperti misalnya dengan pihak hotel. Pihak hotel ruang pertemuan dan penginapan sampahnya sudah terbiasa dipilah (walaupun yang memilah adalah pegawai hotel) dan sampahnya disimpan secara terpisah dan akan diolah oleh pihak ketiga. Untuk kota Cimahi, dilakukan kerjasama dengan pihak DLH untuk memastikan sampah organisnya terkompos di TPS 3R.

Upaya Pengurangan: Lokasi Kunjungan (Site Visit)

Terdapat 10 titik yang dikunjungi oleh peserta yang tersebar di 3 kota yaitu Kota Bandung 6 titik, kota Cimahi 3 titik dan kabupaten Bandung 1 titik. Para penanggung jawab site visit telah diinformasikan supaya mengurangi potensi sampah dari awal (mengecek kepada pihak penyedia makanan) dan menyediakan tempat sampah terpilah sehingga dapat memudahkan proses pengelolaan sampah selanjutnya dengan mengajak peserta untuk memisahkan sampah dari awal. Proses penginformasikan tersebut dilakukan pada melalui pertemuan briefing secara langsung. Penanggung jawab lokasi yang tidak dapat hadir tetap mendapatkan mendapatkan informasi lewat media telepon dan whatsapp.

Penyajian di Hijau Lestari Kota Bandung. Air disediakan dalam galon. Peserta tinggal isi ulang tumbler atau gelas plastik reusable yang disediakan oleh pihak Hijau Lestari.

Penyajian makanan di RW 9 Sukaluyu kota Bandung. Sudah tidak terlihat kemasan plastik. Biasanya warga berinisiatif menyajikan kopi dari kemasan sachet, kali ini tak nampak. Mudah-mudahan konsisten di berbagai kegiatan RW lainnya.

Penyajian makanan di Soreang Kabupaten Bandung. Unik dan praktis: bawa gerobaknya sekalian. Minuman disediakan galon

Penyajian makanan di Neglasari Kota Bandung, sudah tidak bersampah dan menggunakan pisin (piring kecil)

Ini yang telah tim YPBB coba upayakan untuk menekan jumlah sampah dari acara IZWCC. Apakah anda juga berminat melakukannya pada kegiatan anda?