Cimahi, 21 September 2020. Program pemilahan sampah dari sumber, Cimahi Barengras (Bareng-bareng Kurangi Sampah), sudah melayani 19 ribu jiwa di tahun 2019 yang tersebar di 15 Kelurahan di Kota Cimahi. Tingkat partisipasi pemilahan di tahun 2019 mencapai rata-rata 63%. Pengurangan sampah ke TPA dari area yang sudah melakukan pengumpulan terpilah mencapai 35%.
Jumlah warga yang menjalankan program ini akan bertambah sebanyak
kira-kira 5.300 jiwa di akhir tahun 2020. Fokus penerapan program sampai dengan
bulan Desember 2020 adalah di 5 RW di Kelurahan Melong yang terletak di sekitar
TPS3R Melong. Program Cimahi Barengras di Kelurahan Melong mulai diterapkan di
bulan September.
Sampai tulisan ini ditulis sudah ada 2 RW, yaitu RW 10 dan RW 11,
yang menerapkan program tersebut. 1.255 jiwa dari 346 rumah sudah diedukasi
dari rumah ke rumah dan mulai menerapkan program pemilahan dari sumber.
Proses monitoring oleh Patih DLH saat pengangkutan sampah terpilah di Kelurahan Melong Cimahi |
Data tanggal 21 September memperlihatkan sudah terjadi pengurangan sampah rata-rata sebesar 38% di 2 RW tersebut. Setelah 5 RW sampai akhir tahun ini, tahun depan rencananya akan dilanjut dengan 2 kelurahan model, di mana sudah tersedia TPS3R atau Pusat Daur Ulang di dalam kawasannya.
Timbulan sampah di Kota Cimahi saat ini mencapai 271 ton per hari.
Sampah harus dikelola mulai dari hulu sampai dengan hilir. Komposisi sampah
menurut Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kota Cimahi 50 persennya
merupakan sampah organik. 35% komposisi sampah berupa sampah yang bisa didaur
ulang dan masih laku dijual. Sisanya merupakan residu.
Dukungan Pemerintah Kota Cimahi untuk memastikan program pemilahan
sampah dari sumber ini tetap berjalan adalah dengan mengeluarkan Peraturan
Daerah Kota Cimahi No. 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
Selain itu Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi menurunkan Tim Patih (Patroli
Kebersihan) untuk edukasi dan monitoring penerapan pemilahan sampah. Fasilitas
pengelolaan sampah organik berupa biodigester pun disediakan di beberapa
lokasi.
Biodigeser sebagai pengolah sampah organis di RW 16 Kelurahan Utama
Cimahi
Tak hanya dukungan formal dari Pemerintah Kota Cimahi, para
pejabat terkait pun sudah mulai menerapkan pemilahan sampah di rumahnya, bahkan
mengelola sampah organiknya sendiri sehingga sudah tidak mengeluarkan lagi
sampah sisa makanan dan daun-daunan dari rumahnya.
“Ternyata dari sampah organik keseharian yang keluarga saya buang
ke lubang sampah yang saya buat (70 X 70 X 150 cm) itu 1,5 tahun saya tidak
membuang sampah organik ke luar” menurut pengakuan Usep Koswara, Kepala UPTD
Pelayanan Persampahan DLH Kota Cimahi.
“Saya berpesan kepada masyarakat jangan bermudah-mudah menyampah.
Sampah itu terangkut jumlahnya akan sangat sedikit kalau masyarakat sudah bisa
mengolah sampah. Jadi sampah residu saja yang kita buang. Nah sampah yang bisa
dimanfaatkan silahkan dimanfaatkan,” lanjut Usep.
“Mari kita kelola sampah dengan baik. Bawa kantong belanja kalau
mau berbelanja sehingga tidak menghasilkan sampah. Bawa tempat minum, tempat
makan kemanapun beraktivitas. Di hilir mari kita pilah sampah, agar sampah yang
dibuang ke TPA bisa berkurang. Bagaimana caranya? Pilah sampah organik dan
anorganik. Kita ambil manfaatnya.” Begitu himbauan Muhammad Ronny selaku Dinas
Lingkungan Hidup Kota Cimahi, dalam video wawancara yang dilangsungkan di awal
bulan ini.
Himbauan itu juga dipraktekkan di rumahnya sendiri. 13 anggota
keluarganya diedukasi mengenai pengelolaan sampah. Sampah organik diolah di
rumahnya menggunakan Black Soldier Flies yang didapat dari budidaya di TPS3R
Melong, Kota Cimahi.
Informasi lebih lanjut tentang program Zero Waste Cities di Cimahi
dapat menghubungi Rikrik Sunaryadi di 0852-2052-2569.
Tentang Program Zero Waste Cities dan YPBB
Zero Waste Cities adalah program pengembangan
model pengelolaan sampah berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan
terdesentralisasi di kawasan pemukiman. Program Zero Waste Cities diinisiasi
oleh Mother Earth Foundation di Filipina. YPBB telah mereplikasi dan
menyesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing sejak tahun 2017 di tiga
kota, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung. Tahun 2019
program Zero Waste Cities telah menambah lingkup kotanya ke Denpasar dan
Surabaya yang akan dijalankan oleh Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH)
serta Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton).
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban
pengelolaan sampah di tingkat Kota/ Kabupaten. Bila diterapkan dalam skala
luas, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota/ Kabupaten, program ini
diharapkan dapat membantu Kota/Kabupaten dalam mencapai target pengurangan
sampah yang diamanatkan dalam Kebijakan Strategis Pengelolaan Sampah Nasional
tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
YPBB adalah organisasi non-profit profesional
berlokasi di Kota Bandung yang konsisten dalam mempromosikan dan mempraktekkan
pola hidup selaras alam untuk mencapai kualitas hidup yang baik dan
berkelanjutan bagi masyarakat.
No comments:
Post a Comment